Lencana Facebook

Sabtu, 21 Maret 2009

RSP: Ciptakan Kunci Lingkungan Kerja Yang Berhasil


Promosi kesehatan di tempat kerja (PKDTK) atau health promotion in workplace merupakan berbagai kebijakan dan aktifitas di tempat kerja yang dirancang untuk membantu pekerja (employe) dan perusahaan (employer) di semua level untuk memperbaiki dan meningkatkan kesehatan mereka dengan melibatkan partisipasi pekerja, manajemen dan stakeholder lainnya.(WHO)


Didalam UU no 23 Tahun 1992 terkait kesehatan kerja diselenggarakan untuk mewujudkan produktifitas kerja yang optimal ... Untuk itu Depkes RI mengupayakan promosi kesehatan yang diselenggara di tempat kerja, selain untuk memberdayakan masyarakat di tempat kerja juga untuk mengenali masalah dan tingkat kesehatannya serta mampu mengatasi, memelihara dan meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri juga memelihara dan meningkatkan tempat kerja yang sehat. Kebijakan penyelenggaraan PKDTK dilakukan bila pengambil keputusan di tempat kerja merasa program dapat bermanfaat bagi pekerja dan institusi.

Adapun tujuan PKDTK adalah menumbukan prilaku hidup bersih dan sehat; mengurangi angka kemangkiran karyawan; membantu menurunkan angka penyakit akibat pekerjaan dan tempat kerja; membantu tumbuhnya kebiasaan kerja dan gaya hidup sehat; menciptakan lingkungan kerja yang sehat, kondusif dan aman; memberikan dampak positif terhadap lingkungan kerja dan masyarakat. Sebagai Institusi yang telah mendapatkan sertifikat Akreditasi RS no. YM.01.10/111/1147/07 penuh selama 3 tahun dari KARS Depkes RI dan Certificate ID08/1157 ISO 9001:2000 valid 10 oktober 2008 SGS (system Certification) dan UKAS (Quality management) diterima RS Paru Jember karena telah memenuhi persyaratan :

  • Mampu mendemonstrasikan kemampuannya menyediakan produk secara konsisten yang memenuhi persyaratan pelanggan dan regulasi
  • Mampu meningkatkan kepuasan pelanggan dan peningkatan berkesinambungan
  • Mampu diterapkan untuk semua organisasi (Admin, IGD, IRNA, IRJA, serta labolatorium)

Meskipun terdapat pengecualian dalam penerapan dari ISO 9001:2000 terkait persyaratan yang berpengaruh terhadap kemampuan atau tanggung jawab terhadap pembuatan produk yang memenuhi persyaratan pelanggan dan regultor, tidak bisa dilakukan. Tengok kejadian 2 Nopember 2008 lalu, terdapat pemadaman listrik PLN sekitar pukul 10.30 WIB aliran listrik untuk RS Paru putus hingga hujan lebat menguyur jam 12.30 WIB ada beberapa orang pelanggan yang sedang memeriksakan 2 orang keluarga mereka yang sakit dilayani pada ruang Instansi Gawat Darurat (IGD), karena kondisi yang remang-remang petugas administrasi melayani mereka dengan penerangan lampu lilin begitu pula dengan perawat jaga yang memeriksa dan melakukan tindakan pemasangan infus pada pasiennya hanya mendapat penerangan dari sebuah lilin yang temerangnya hingga pet (alias padam) karena tertiup angin. Ruang genset baru yang berada di halaman depan rumah sakit paru belum dapat difungsikan maksimal karena arde belum terpasang jawaban sms Indah Nuraini, S.Si Ka.IPSRS-K3 begitu dikonfirmasi media, meski tidak memiliki lampu penyimpan energi di emergency room Abdur Rohim, A.md tetap memaksimalkan kerjanya seperti yang dituturkan: ”melayani pasien bagaimanapun pelayanan tetap didahulukan”, ungkapnya. RS Paru Jember juga mendapatkan anugrah sertifikat dari PT. Total Quality IDN: QES/RSP/VII/07 sebagai organization with outstanding performance center of excellence award juli 2007, terdapat kunci sukses dalam menciptakan lingkungan kerja yang berhasil yaitu dengan keberadaan visi yang jelas, pernyataan misi terkait penjabaran mengenai cara mencapai visi berupa tindakan, kesesuaian prinsip dan keyakinan, keamanan dan kepercayaan, hubungan yang mantap dan komunikasi yang nyata. (DK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar